Oleh: Oleh: Sulastri, S.Pd. (SDN Banjaranyar, Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah)
Kurikulum merdeka memiliki tageline berupa keleluasaan pendidik dan pembelajaran berkualitas. Pendidik diberikan keleluasaan untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Peningkatan sistem pendidikan terus dilakukan guna menjalankan amanat pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Pendidikan itu menjadi hak setiap warga negara. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Mengingat hal tersebut pemerintah membangun sebuah kebijakan dan strategi dalam rangka mendukung 9 Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita Kedua) dan tujuan Kemendikbud melalui Kebijakan Merdeka Belajar.
Kajian Akademik Kurikulum dilalui untuk Pemulihan Pembelajaran. Menjelaskan bahwa Kurikulum tersebut menguatkan kemerdekaan guru sebagai pemegang kendali proses pembelajaran, melepaskan kontrol standar-standar yang terlalu mengikat dan menuntut proses pembelajaran yang homogen di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Penulis dapat menyimpulkan Guru dapat menyampaikan materi pelajaran dengan cara apapun yang dirasa baik dan sesuai dengan kondisi peserta didik yang dihadapinya. Namun kebebasan tersebut tetap harus memegang prinsip-prinsip yang ditetapkan dalan Kurirkulum Merdeka yakni:
- Sederhasa, mudah dipahami dan diimplementasikan
- Fokus pada kompetesi dan karakter semua peserta didik
- Fleksibel
- Selaras
- Bergotong royong
- Memperhatikan hasil kajian dan umpan balik
Hal paling menarik dari prinsip tersebut di atas adalah poin memperhatikan hasil kajian dan umpan balik. Masalah yang mucul dalam dunia pendidikan pada kurun waktu yang cukup lama adalah peserta didik di sekolah sering dianggap sebagai objek yang tidak bergerak. Beberapa kebijakan ditetapkan tidak melibatkan kondisi peserta didik atau mengesampingkan umpan balik dari peserta didik. Salah satu hal kecil yang sebagian besar pihak tidak menyadari adalah lebih mengupayakan peningkatan kemampuan peserta didik pada mata pelajaran yang dirasa nilainya kurang dibandingkan mengasah kemampuan pada bidang-bidang yang disukai peserta didik.
Pencapaian akademik peserta didik menurut Prabasari dan Subowo (2017) diperoleh dari proses belajar. Faktor internal yang mempengaruhi seperti motivasi ketertarikan, kematangan, kemampuan, dan disiplin belajar. Berdasarkan hasil dan diskusi dalam journal of economics, business and accounting research (IJEBAR) yang ditulis oleh Ainurrohmah, F dan Handayani, R menyimpulkan bahwa motivasi belajar dan kompetensi guru mempunyai dampak positif yang signifikan terhadap pencapaian akademik peserta didik. Peningkatan akademik peserta didik sangat penting terhadap kualitas sumber daya manusia. Motivasi dapat mendorong dan mengarahkan peserta didik belajar dengan meningkatkan motivasi dalam belajar dari dalam diri mereka, peserta didik termotivasi untuk meraih apa yang menjadi impian dan cita-citanya.
Upaya motivasi yang tidak menempatkan peserta didik sebagai objek tidak bergerak salah satunya adalah mengeksplor situasi secara alami minat peserta didik. Minat peserta didik dapat digambarkan dengan menggunakan ukuran minat umum, keseluruhan atau kategori ukuran, misalnya dengan menanyakan peserta didik seberapa tertarik mereka pada pelajaran setelah diberikan secara intens dan menggunakan satu kali evaluasi apakah minat telah meningkat dan menggambarkan bahwa minat akan tetap tinggi atau stabil dari waktu ke waktu. Langkah selanjutnya, Guru dapat mengidentifikasi objek pembelajaran peserta didik yang diminati. Selain itu menyeleksi kegiatan mana yang tidak disukai dengan pendekatan dua langkah. Kegiatan tersebut dianalisa untuk melihat bagaimana ketidaktertarikan itu muncul. International Journal Research yang berjudul “Manifestation of non-interest: exploring the situated nature of students’interest” menjelaskan bahwa tidak semua objek pembelajaran di sekolah harus disukai peserta didik setiap waktu. Daripada berusaha untuk terus membuat peserta didik tertarik pada seluruh objek pembelajaran, kebijakan dibangun untuk membantu peserta didik menemukan minat mereka dan terlibat kedalamnya dengan cara mereka sendiri yang istimewa. Dilakukan secara adil berdasarkan karakter masing-masing peserta didik. Memberikan peran yang lebih sentral dalam mengejar minat dalam pendidikan yang mereka dapat, misalnya dicapai dengan memberi mereka lebih banyak kebebasan memilih topik dalam tugas atau dengan menawarkan lebih banyak ruang atas pilihan-pilihan.
Peningkatan motivasi atau minat peserta didik dapat menghasilkan umpan balik yang dapat memberikan informasi mengenai kemajuan belajar dan tingkat pemahaman peserta didik. Berdasarkan umpan balik tersebut guru dapat melakukan perbaikan, pengayaan atau upaya lainnya dalam proses pembelajaran yang pada akhirnya tujuan dari Kurikulum Merdeka dapat tercapai secara optimal.
Referensi:
- Ainurrohmah, F., Handayani, R., 2020. The Influence of Motivation, Learning, Disipline, Theacher Competence, And Parental Support On Academic Achievement of Students (Study on Gama English Course Sukoharjo). International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), Vol-4, Issue-4. Retrieved from “http://journal.stie-aas.ac.id/index.php/IJEBAR”
- Draijer, J., Bronkorst, L., dan Akkerman, S., (2022) Manifestation of non-interest: exploring the situated nature of students’interest”. International Journal of Educational Research Volume 113, 2022, 101971. Retrieved from http://doi.org/10.1016/j.ijer.2022.101971
- Fitriyah, Chumi Zahroul; Wardani, Rizki Putri. (2022). Paradigma Kurikulum Merdeka Bagi Guru Sekolah Dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 12 No. 3 (2022)
- KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 56/M/2022 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN
- Prabasari, B., Subowo. 2017. Pengaruh Pola Asuh Orang Tua dan Gaya Belajar Terhadap Prestasi Belajar Melalui Motivasi Belajar Sebagai Variabel Intervening. Economic Education Analysis Journal, 6(2), 549-558. Retrieved from “http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/eeaj/article/view/16442”